Desa Sukadana Ilir

Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukadana Ilir

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Kategori

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

Download Di Bawah ini :

Lampiran File
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

296

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI296penduduk

294

PEREMPUAN

PEREMPUAN294penduduk

590

TOTAL

TOTAL590penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukadana Ilir untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukadana Ilir

Kepala Desa

HAMAMI, S.E.,M.M

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MUHIDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

RONI HIDAYAT

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MUNIR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SITI LASMI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

DARWANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

TORI SEPTIADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

REZI YURISKA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

SUPARJAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

Imron Fadli

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

BAMBANG IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

DIAN ANJARWATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SISWANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

16

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

3

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

3

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 12:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
08-06-2025 jam 18:09:05
Shakemap
6.6 LS ; 107.27 BT
Magnitude 2.5
Kedalaman 11 km
Pusat gempa berada di darat 19 km barat daya Kab. Purwakarta
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan I-II Kec. Purwakarta
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 105
Kemarin : 170
Total Pengunjung : 17.696
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.23
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 12:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
08-06-2025 jam 18:09:05
Shakemap
6.6 LS ; 107.27 BT
Magnitude 2.5
Kedalaman 11 km
Pusat gempa berada di darat 19 km barat daya Kab. Purwakarta
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan I-II Kec. Purwakarta
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 105
Kemarin : 170
Total Pengunjung : 17.696
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.23
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.459.175.538,00Rp. 1.651.766.000,00

88.34%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.414.811.000,00Rp. 1.673.816.000,00

84.53%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 22.050.000,00Rp. 22.050.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 500.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 992.501.000,00Rp. 992.501.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 78.687.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 460.475.900,00Rp. 573.938.000,00

80.23%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 198.638,00Rp. 140.000,00

141.88%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 590.403.000,00Rp. 831.670.000,00

70.99%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 577.218.000,00Rp. 580.818.000,00

99.38%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 92.800.000,00Rp. 106.938.000,00

86.78%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 35.590.000,00Rp. 35.590.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 118.800.000,00Rp. 118.800.000,00

100%
Pemerintah Desa Sukadana Ilir

HAMAMI, S.E.,M.M

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MUHIDIN

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

RONI HIDAYAT

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUNIR

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SITI LASMI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DARWANSYAH

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TORI SEPTIADI

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

REZI YURISKA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SUPARJAN

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

Imron Fadli

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG IRAWAN

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

DIAN ANJARWATI

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SISWANTO

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor