Desa Sukadana Ilir

Kec. Sukadana, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukadana Ilir

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Kategori

 

 

Pembagian dana insentif kepada kader desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan dan dukungan finansial kepada kader yang telah berkontribusi dalam berbagai program desa. Kader desa ini biasanya terlibat dalam kegiatan seperti kesehatan (misalnya kader posyandu), pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan program-program lainnya yang dijalankan di tingkat desa.

**Proses Pembagian Dana Insentif:**

1. **Penentuan Kader Penerima Insentif**: Desa biasanya memiliki daftar kader yang telah terdaftar dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan desa. Kader ini kemudian dipilih berdasarkan kriteria tertentu yang telah disepakati oleh pemerintah desa dan mungkin juga oleh peraturan dari pemerintah kabupaten atau pusat.

2. **Pengalokasian Dana**: Pemerintah desa akan mengalokasikan anggaran yang sudah disetujui untuk insentif kader dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau dari sumber dana lainnya seperti Dana Desa, Bantuan Keuangan Kabupaten, atau program-program khusus.

3. **Penetapan Jumlah Insentif**: Jumlah insentif yang diberikan bisa bervariasi tergantung pada kebijakan desa, jumlah kader, serta anggaran yang tersedia. Pembagiannya bisa merata atau berdasarkan kontribusi dan kehadiran kader dalam kegiatan desa.

4. **Pembayaran Insentif**: Pembayaran insentif dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, biasanya secara bulanan, triwulanan, atau sesuai program yang berjalan. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung melalui tunai di kantor desa atau melalui transfer bank jika sistem perbankan telah diterapkan.

5. **Pelaporan dan Transparansi**: Setelah pembagian insentif dilakukan, desa biasanya membuat laporan terkait penggunaan dana insentif ini yang akan disampaikan kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

**Tujuan Pembagian Insentif:**

- **Motivasi**: Memberikan motivasi kepada kader desa agar terus aktif dalam mendukung program-program desa.
- **Penghargaan**: Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh kader desa.
- **Peningkatan Kesejahteraan**: Membantu meningkatkan kesejahteraan para kader desa yang sering kali bekerja secara sukarela atau dengan imbalan yang kecil.

Penting bagi desa untuk mengelola pembagian dana insentif ini dengan adil dan transparan agar semua pihak yang terlibat merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berkontribusi.

Pembagian dana insentif kepada kader desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan dan dukungan finansial kepada kader yang telah berkontribusi dalam berbagai program desa. Kader desa ini biasanya terlibat dalam kegiatan seperti kesehatan (misalnya kader posyandu), pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan program-program lainnya yang dijalankan di tingkat desa.

**Proses Pembagian Dana Insentif:**

1. **Penentuan Kader Penerima Insentif**: Desa biasanya memiliki daftar kader yang telah terdaftar dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan desa. Kader ini kemudian dipilih berdasarkan kriteria tertentu yang telah disepakati oleh pemerintah desa dan mungkin juga oleh peraturan dari pemerintah kabupaten atau pusat.

2. **Pengalokasian Dana**: Pemerintah desa akan mengalokasikan anggaran yang sudah disetujui untuk insentif kader dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau dari sumber dana lainnya seperti Dana Desa, Bantuan Keuangan Kabupaten, atau program-program khusus.

3. **Penetapan Jumlah Insentif**: Jumlah insentif yang diberikan bisa bervariasi tergantung pada kebijakan desa, jumlah kader, serta anggaran yang tersedia. Pembagiannya bisa merata atau berdasarkan kontribusi dan kehadiran kader dalam kegiatan desa.

4. **Pembayaran Insentif**: Pembayaran insentif dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, biasanya secara bulanan, triwulanan, atau sesuai program yang berjalan. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung melalui tunai di kantor desa atau melalui transfer bank jika sistem perbankan telah diterapkan.

5. **Pelaporan dan Transparansi**: Setelah pembagian insentif dilakukan, desa biasanya membuat laporan terkait penggunaan dana insentif ini yang akan disampaikan kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

**Tujuan Pembagian Insentif:**

- **Motivasi**: Memberikan motivasi kepada kader desa agar terus aktif dalam mendukung program-program desa.
- **Penghargaan**: Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh kader desa.
- **Peningkatan Kesejahteraan**: Membantu meningkatkan kesejahteraan para kader desa yang sering kali bekerja secara sukarela atau dengan imbalan yang kecil.

Penting bagi desa untuk mengelola pembagian dana insentif ini dengan adil dan transparan agar semua pihak yang terlibat merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berkontribusi.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

296

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI296penduduk

294

PEREMPUAN

PEREMPUAN294penduduk

590

TOTAL

TOTAL590penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukadana Ilir untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukadana Ilir

Kepala Desa

HAMAMI, S.E.,M.M

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MUHIDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

RONI HIDAYAT

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MUNIR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SITI LASMI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

DARWANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

TORI SEPTIADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

REZI YURISKA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

SUPARJAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

Imron Fadli

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

BAMBANG IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

DIAN ANJARWATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

SISWANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

16

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

3

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

3

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 12:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
08-06-2025 jam 18:09:05
Shakemap
6.6 LS ; 107.27 BT
Magnitude 2.5
Kedalaman 11 km
Pusat gempa berada di darat 19 km barat daya Kab. Purwakarta
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan I-II Kec. Purwakarta
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 53
Kemarin : 46
Total Pengunjung : 17.474
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.23
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 12:00:00
Jumat 08:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
08-06-2025 jam 18:09:05
Shakemap
6.6 LS ; 107.27 BT
Magnitude 2.5
Kedalaman 11 km
Pusat gempa berada di darat 19 km barat daya Kab. Purwakarta
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan I-II Kec. Purwakarta
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 53
Kemarin : 46
Total Pengunjung : 17.474
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.23
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.459.175.538,00Rp. 1.651.766.000,00

88.34%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.414.811.000,00Rp. 1.673.816.000,00

84.53%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 22.050.000,00Rp. 22.050.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 500.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 992.501.000,00Rp. 992.501.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 78.687.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 460.475.900,00Rp. 573.938.000,00

80.23%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 198.638,00Rp. 140.000,00

141.88%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 590.403.000,00Rp. 831.670.000,00

70.99%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 577.218.000,00Rp. 580.818.000,00

99.38%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 92.800.000,00Rp. 106.938.000,00

86.78%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 35.590.000,00Rp. 35.590.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 118.800.000,00Rp. 118.800.000,00

100%
Pemerintah Desa Sukadana Ilir

HAMAMI, S.E.,M.M

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MUHIDIN

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

RONI HIDAYAT

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUNIR

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SITI LASMI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DARWANSYAH

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TORI SEPTIADI

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

REZI YURISKA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SUPARJAN

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

Imron Fadli

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG IRAWAN

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

DIAN ANJARWATI

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

SISWANTO

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor