Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah program pemerintah untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemberian bantuan kepada keluarga miskin yang terdampak pandemi COVID-19. Besaran bantuan dan kriteria penerima dapat berbeda setiap tahunnya, tergantung pada kebijakan pemerintah dan alokasi dana desa.
Pada tahun 2025, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp ######### Jumlah ini digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk kemungkinan untuk BLT DD.
Untuk informasi spesifik mengenai jumlah penerima, besaran bantuan per keluarga, dan jadwal penyaluran BLT DD di Desa Sukadana Ilir tahun anggaran 2025, disarankan untuk menghubungi langsung Kantor Desa Sukadana. Informasi kontak dapat diperoleh melalui situs resmi Desa Sukadana.
Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima yang ditetapkan, seperti keluarga miskin yang berdomisili di desa, keluarga dengan anggota rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota lanjut usia tunggal, atau keluarga dengan anggota difabel. Informasi lebih lanjut mengenai kriteria dan proses verifikasi dapat diperoleh melalui kantor desa setempat.