penyaluran BLT DD di Desa Sukadana Ilir mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan penyaluran dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Setiap tahap mencakup tiga bulan, dimulai dari Januari hingga Desember. Proses penyaluran dilakukan dengan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan aparat keamanan setempat, serta melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa
Untuk memperoleh informasi terkini mengenai penyaluran BLT DD Triwulan II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukadana Ilir, disarankan untuk menghubungi langsung: